
Tokoberita.COM – mantan ketua komisi hukum dewan perwakilan rakyat (DPR) sekaligus pengacara ternama, benny wenda (BW), baru-baru ini diumumkan sebagai pengacara utama yang akan mewakili pasangan calon gubernur edy rahmayadi di mahkamah konstitusi (MK) dalam sengketa pilkada sumatera utara 2024.
Pengumuman ini langsung menarik perhatian publik, khususnya setelah hasil pilkada yang dinilai kontroversial oleh beberapa pihak. Edy rahmayadi, yang sebelumnya dinyatakan menang dalam pilkada tersebut, kini mengajukan gugatan di MK terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.
Keputusan edy untuk menggandeng BW sebagai pengacara menambah warna baru dalam dinamika hukum politik pilkada di indonesia. Menurut BW, dirinya memiliki keyakinan bahwa hasil pilkada yang memenangkan edy harus dipertahankan karena dinilai sah dan sesuai dengan mekanisme yang ada, meskipun banyak pihak yang mempertanyakan integritas proses tersebut.
BW mengungkapkan bahwa ia siap mengedepankan bukti-bukti yang ada dan menunjukkan dengan tegas bahwa tidak ada pelanggaran signifikan yang dapat menggugurkan kemenangan edy rahmayadi.
BW menilai sengketa pilkada sebagai proses demokrasi yang sehat
Di tengah kecaman yang datang dari berbagai pihak terkait dugaan pelanggaran dalam pilkada sumut, BW mengatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh pihak edy di MK adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat.
“Ini adalah mekanisme hukum yang harus ditempuh untuk memastikan bahwa setiap suara rakyat dihitung secara jujur dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pilkada adalah pesta demokrasi, dan apabila ada permasalahan dalam prosesnya, sudah sepantasnya melalui jalur hukum yang sah,” ungkap BW dalam konferensi pers di jakarta, rabu (15/1/2025).
BW juga menggarisbawahi bahwa tujuan utama dari gugatan ini bukanlah untuk merusak citra pihak lain, tetapi untuk menjaga integritas demokrasi itu sendiri. Ia menambahkan, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh proses pilkada, mahkamah konstitusi adalah tempat yang tepat untuk mencari keadilan.
Bukti dan kesaksian akan menjadi kunci pembelaan edy salah satu faktor yang membuat BW yakin akan memenangkan kasus ini adalah bukti dan kesaksian yang telah dihimpun tim hukum edy rahmayadi.
Menurut BW, mereka memiliki dokumen-dokumen yang akan membuktikan bahwa tidak ada praktik kecurangan atau pelanggaran yang dapat membatalkan hasil pilkada sumatera utara. Tim hukum yang dipimpin oleh BW juga menyatakan telah mengumpulkan sejumlah saksi yang dapat memberikan keterangan yang mendukung posisi edy.
Salah satu saksi kunci yang akan dihadirkan adalah seorang petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang berada di salah satu titik pemungutan suara yang dianggap bermasalah. Saksi ini mengungkapkan bahwa proses pemungutan suara berlangsung dengan lancar tanpa ada gangguan signifikan yang bisa memengaruhi hasil secara keseluruhan.
“Saya hadir di TPS saat pemilihan berlangsung dan saya bisa pastikan bahwa tidak ada kecurangan yang terjadi. Semua proses berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada,” ungkap salah satu saksi yang meminta namanya tidak disebutkan.
Peluang dan tantangan di hadapan MK meskipun BW dan tim hukumnya cukup optimis, mereka juga mengakui bahwa tantangan besar akan dihadapi di mahkamah konstitusi. Sebagai lembaga yang memiliki peran sentral dalam menyelesaikan sengketa hasil pilkada, MK tidak hanya akan mempertimbangkan bukti administrasi, tetapi juga harus menilai apakah ada pelanggaran yang cukup signifikan untuk membatalkan hasil pemilihan
Menurut BW, hal ini menjadi bagian dari tantangan terbesar yang akan mereka hadapi di persidangan.
Selain itu, publik juga terus menyoroti proses ini karena melibatkan tokoh-tokoh politik besar seperti edy rahmayadi, yang sudah cukup dikenal di kalangan masyarakat. BW berharap bahwa MK akan bersikap independen dan objektif dalam menangani perkara ini, dengan mengutamakan prinsip keadilan tanpa terpengaruh oleh tekanan politik dari manapun.
Tindak lanjut hukum pasca sengketa pilkada terlepas dari hasil gugatan ini, BW menegaskan bahwa mereka siap untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku, baik di tingkat MK maupun jika diperlukan di tingkat yang lebih tinggi.
“Kami siap untuk menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Kami percaya pada sistem hukum di indonesia, dan kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak demokratis warga sumatera utara tetap dihargai,” tegasnya.
Bahkan jika nanti hasil gugatan di MK tidak sesuai dengan harapan, BW menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di situ saja.
“Jika keputusan MK menyatakan sebaliknya, kami akan tetap menghormatinya. Namun, kami akan tetap melanjutkan langkah hukum lainnya jika dirasa perlu,” ujar BW.
Kesimpulan: menantikan keputusan MK persidangan sengketa pilkada sumut ini diperkirakan akan menjadi salah satu kasus besar yang menarik perhatian publik dalam beberapa bulan ke depan. Seluruh masyarakat, baik yang mendukung edy rahmayadi maupun lawannya, kini akan menunggu bagaimana MK akan memutuskan perkara ini.
Apakah MK akan mendukung keberlanjutan kemenangan edy atau sebaliknya? Semua ini akan terjawab dalam waktu dekat.
Dengan BW sebagai pengacara utama, pihak edy rahmayadi berharap bahwa pembelaan hukum yang solid dan berbasis bukti dapat memastikan bahwa hak politik mereka tidak terenggut oleh permasalahan hukum. Semua mata kini tertuju pada mahkamah konstitusi untuk memberikan keputusan yang adil dan bijaksana.